Back to News
Enterprise Backup & BCDR Guides

Robusta BCDR: Solusi Disaster Recovery Lokal untuk Kepatuhan Data Residency di Indonesia

Regulasi perlindungan data pribadi (UU PDP) dan aturan sektor keuangan di Indonesia menuntut tata kelola data residency yang ketat. Simak bagaimana Robusta BCDR menghadirkan High-Availability DRC di dalam negeri.

One Data Asia Enterprise Architecture Team
Robusta BCDR: Solusi Disaster Recovery Lokal untuk Kepatuhan Data Residency di Indonesia

Tuntutan Regulasi Data Residency di Indonesia (UU PDP, OJK & PP 71/2019)

Bagi perusahaan di sektor perbankan, asuransi, multifinance, fintech, kesehatan, hingga BUMN dan instansi strategis di Indonesia, menempatkan salinan data sensitif di luar wilayah yurisdiksi Indonesia menimbulkan tantangan kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022), POJK, serta PP No. 71 Tahun 2019.

Solusi Kedaulatan Data: Robusta BCDR & Robusta Backup

  • 100% Data Center Lokal di Indonesia: Seluruh replikasi data dan infrastruktur Disaster Recovery Center (DRC) ditempatkan di fasilitas data center tersertifikasi di Jakarta dan Indonesia.
  • RTO & RPO Kelas Enterprise: Robusta Espresso BCDR memungkinkan orkestrasi failover otomatis dalam hitungan detik hingga menit ketika server utama mengalami gangguan.
Robusta BCDRData Residency IndonesiaUU PDPDisaster Recovery IndonesiaLocal Cloud Backup
Frequently Asked Questions

Pertanyaan Umum Seputar Robusta BCDR: Solusi Disaster Recovery Lokal untuk Kepatuhan Data Residency di Indonesia

Jawaban teknis dan bisnis terkait implementasi, lisensi, dan dukungan terkelola oleh One Data Asia.

Karena Robusta BCDR menyimpan seluruh replikasi data di dalam data center lokal di Indonesia, sehingga langsung memenuhi persyaratan audit OJK, Bank Indonesia, dan UU PDP terkait lokasi pemrosesan serta penyimpanan data.